Ternyata dikabarkan akan diberikan apresiasi dan penghargaan khusus bagi seluruh masyarakat yang dapat melawan penbegalan yang terjadi, Seperti baru baru ini yang terjadi di Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol, Hendro Sugianto mengatakan akan memberikan sebuah penghargaan bagi para masyarakat yang dapat melawan ataupun tidak takut melumpuhkan oknum pembegalan di daerah tersebut.
“Saya akan memberikan penghargaan bagi para masyarakat yang dapat melumpuhkan begal,” terangnya, melansir dari laman iNews.

Adapun keterangan ini membuntuti pemberitaan yang sedang diperbincangkan mengenaik kasus korban begal berinisial S di Lombok Tengah, NTB, Kasus tersebut berakhir dengan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karena menghabisi nyawa dua begal.
Walau seperti itu, Hendro mengharapkan ingin semua korban begal harus memberanikan diri melawan sang pelaku. Akan tetapi polisi tidak akan memproses masyarakat yang membela dirinya dan mempertahankan harta benda ataupun apabila nyawa masyarakat yang menjadi korban terancam.
“Masyarakat Lampung janganlah takut melawan pelaku pembegalan. Tapi, kalau ada pelaku begal yang terbunuh korban karena membela diri dan mempertahankan barang, tidak akan diproses lebih lanjut kasusnya,” tuturnya.
Hendro mengatakan, hal ini dikarenakan tertera dalam Pasal 49 KUHP yang menjelaskan terkait tindakan pembelaan terpaksa.
Sejak bertugas di Lampung, Hendro sudah menggencarkan penindakan bagi para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, Kapolda Lampung meminta menindak tegas perkara tindakan tersebut dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan karena dapat meresahkan masyarakat.
Dari pada menjadi pelaku begal lebih baik memanfaatkan peluang kesempatan ketika memiliki banyak waktu luang pastikan bermain permainan slot, dapatkan keuntungan hanya dengan bermain slot!