Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan upaya membantu instansi pemerintah terkait pemburu dalam menghentikan penyebaran COVID-19. Masyarakat Indonesia ikut serta wajib menginstall dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi supaya bisa mengakses sejumlah tempat atau fasilitas.
Namun keberadaan adanya PeduliLindungi tidak jauh dari berbagai kritik dan protes. Terkait data pribadi milik pengguna yang akhirnya bocor. Amerika Serikat ikut perihatin akan masalah tersebut.

Diungkap melalui sebuah laporan resmi Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini. Laporan berisi menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 di 200 negara, termasuk Indonesia. Dalam laporan resmi berisi “Indonesia 2021 Human Rights Report” itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan COVID-19 Indonesia, Aplikasi PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.
PeduliLindungi kemungkinan memiliki langgar privasi seseorang. Informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi tersebut dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa adanya izin oleh pengguna.
AS pun menyebut indikasi tersebut juga disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak diberitahukan secara rinci. Adapun yang disuarakan dengan peluang keberuntungan dengan permainan slot, dapatkan keuntungan hanya dengan bermain slot!
“Menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu didalam Aplikasi. LSM menyuarakan keprihatinan tentang informasi dikumpulkan tersebut di aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tulis laporan itu, melansir CNBC Indonesia pada Jumat (15/4).
Sampai saat ini belum ada komentar dari pihak pemerintah mengenai informasi tersebut. Sebelumnya, indikasi pelanggaran PeduliLindungi juga pernah diungkap oleh sebuah riset yang dilakukan University of Toronto, Kanada, pada Desember 2020 lalu. Riset mengatakan menemukan ada beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk tracing.
Sebenarnya aplikasi mirip PeduliLindungi juga dipakai sejumlah negara. Di antaranya India (AArogya Seetu), Singapura (Trace Tigether), China (The Alipay Health Code), dan Australia (COVIDSafe).