kebijakan baru dijalankan pemerintah mengenai pembelian minyak goreng usai larangan ekspor dicabut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa masyarakat kini wajib gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dapat membeli minyak goreng curah.

“Distribusi pasar pun akan menggunakan sistem pembelian berbasis KTP,” Kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (20/5).

Beberapa Daerah Wajibkan Warga Membawa KK Atau KTP Saat Beli Minyak Goreng

Airlangga mengumumkan kebijakan ini sengaja diterapkan supaya penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran. Nantinya pemerintah juga akan memonitor dari jumlah pasokan minyak goreng curah melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Kemendag pun akan mengupayakan membuat aturan teknis dalam menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Tidak perlu khawatir ketika memiliki banyak waktu luang pastikan permainan slot menyenangkan, dapatkan keuntungan ketika bermain slot!

Sebelumnya, Holding Pangan ID FOOD dikabarkan telah meluncurkan aplikasi Warung Pangan dalam mendistribusikan minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. Direktur Komersial ID FOOD, Ardiansyah Chaniago menjelaskan Warung Pangan telah mendistribusikan minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter pada 512 titik lokasi yang tersebar di tiga provinsi, 34 kecamatan, 10 kota dan 46 kelurahan.

ID FOOD menargetkan akan mengupayakan distribusikan minyak goreng curah pada 5 ribu titik lokasi sampai akhir Mei 2022 melalui anak usaha holding, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo.

Sebelumnya, Direktur Utama Holding pangan ID FOOD, Frans Marganda Tambunan telah menyampaikan apabila platform digital Warung Pangan diciptakan supaya memudahkan pedagang, konsumen, pengecer dalam menjual dan juga membeli minyak goreng.

Fitur layanan minyak goreng tersebut tersedia di aplikasi Warung Pangan yang dikelola anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia kolaborasi dengan PT Rajawali Nusindo, produsen, distributor, dan juga asosiasi pedagang.

By editor

Leave a Reply

Your email address will not be published.