Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) upaya memberikan informasi untuk tarif RP 1000 bagi setiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada database kependudukan.

Berlakunya penarikan biaya tersebut ketika lembaga masyarakat mengakses unsur data kependudukan seperti foto wajah, NIK, sampai Pemadanan dengan NIK.

Jerat Pidana Bagi Pemilik KTP Ganda

Upaya ini dilakukan nantinya tarif biaya akses tersebut akan digunakan untuk peremajaan perangkat seperti memberi server baru peningkatan pelayanan publik akan jauh menjadi lebih baik. Adapun yang dapat mengakses permainan slot pasti menyenangkan, dapatkan keuntungan hanya dengan bermain slot!

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh memberi keterangan, upaya ini sudah disosialisasikan melakui berbagai lembaga dan detail biaya akan dirumuskan di rancangan peraturan pemerintah penerimaan negara bukan pajak (RPP PNBP).

“Hal ini sudah disosialisasikan melalui berbagai lembaga dari sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000,” kata Zudan.

Zudan pun melanjutkan, sejauh ini upaya pemerintah telah menanggung biaya akses NIK dengan menggunakan APBN.

Sebelumnya, Zudan mengatakan untuk server data kependudukan tidak pernah adanya perbaharuan dikarenakan tidak ada anggaran. Oleh karena itu, Kemendagri sudah hampir empat kali ajukan anggaran, tetapi upaya mereka selalu ditolak Kementerian Keuangan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi ii DPR Luqman Hakim juga ikut adil hal itu. Hakim mengkhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada keamanan data kependudukan Indonesia.

“Saat ini sedang di hadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir kurang lebih 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri akan terancam hilang dan musnah.” jelasnya pada wawancara yang dikutip CNNIndonesia.com.

By editor

Leave a Reply

Your email address will not be published.