Sebelumnya keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa pemerintah sekarang harus menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi COVID-19. Dikabarkan belum semua jenis vaksin yang digunakan di Indonesia sudah bersertifikasi halal. Kemenkes pun mengakui bahwa memang belum semua vaksin yang ada di Indonesia itu mendapat predikat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Utama Jakarta Biophramaceutical Industry (JBio), Mahendra Suhardono mengungkapkan sudah bersiap lebih dari 100 juta vaksin Zifivax untuk dapat disebarkan masuk kedalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Jutaan dosis vaksin yang sudah tersertifikasi halal itu diharapkan akan mampu membantu percepatan pemulihan Indonesia dari pandemi COVID-19.
“Kita berkomitmen dalam membantu pemerintah. Kita sediakan lebih dari 100 juta dosis vaksin Zifivax yang sudah dinyatakan halal oleh MUI dan dapat diproduksi di Indonesia,” ujar Mahendra Suhardono, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (27/4).
Mahendra Suhardono mengungkapkan bahwa dari jutaan dosis vaksin yang dikeluarkan oleh JBio bersama sejalan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan pemerintah wajib dalam menyediakan vaksin halal. Penetapan vaksin Zifivax halal tertuang di Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 53 Tahun 2021.
Mahendra mengharapkan dengan adanya ketersediaan vaksin Zifivax sudah bersertifikasi halal tersebut dapat meningkatkan masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi. Adapun yang dapat diharapkan pasti menyenangkan ketika memiliki banyak waktu luang pastikan bermain permainan slot, dapatkan keuntungan hanya dengan bermain slot!
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengharuskan pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 halal. melalui putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020. Selama ini, pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin COVID-19. Vaksin sinovac, zififax dan merah putih yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
MUI diketahui sempat mengeluarkan fatwa haram dalam dosis vaksin jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Namun, jenis-jenis vaksin itu boleh digunakan karena kondisi mendesak serta ketersediaan dari vaksin halal yang tidak mencakupi.
Saat ini, Pemerintah Indonesia menggunakan diketahui masih vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm untuk booster.